Kronologi Dugaan Pelecehan Rektor UP, Korban Awalnya Diminta Menghadap ke Ruang Kerja

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Minggu 25 Februari 2024 18:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara korban di kasus dugaan pelecehan Rektor UP, Amanda Manthovani membeberkan bahwa dugaan pelecehan yang dialami kliennya pada Februari 2023 lalu, di mana korban awalnya dipanggil untuk menghadap ke ruangan rektor.

"Berdasarkan keterangan korban, awalnya korban dapat laporan dari sekertaris rektor, hari itu dia harus menghadap rektor. Lalu, sekira pukul 13.00 WIB dia menghadap rektor," ujarnya pada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Menurutnya, saat korban berinisial R berada ruang rektor, si rektor tengah duduk di kursi kerjanya, sedangkan korban R duduk di kursi yang agak jauh dengan sang rektor. Di situ, lanjut dia, perintah memberikan perintah-perintah masalah pekerjaan.

"Korban yang membawa buku pun mencatat perintah-perintah itu, mendadak si rektornya sudah duduk satu bangku dengan dia (korban), dia masih oke lah," tuturnya.

Saat itu, kata dia, kliennya masih tak merasa curiga ada hal tak beres dan korban pun masih mencatat di bukunya. Mendadak saja, pipinya dicium oleh sang rektor hingga membuat korban kaget.

"Saya langsung berdiri, saya kaget dan saya sebenernya penginnya, pengin saya ngamuk, pengin mukul, tapi saya masih sadar dan saya langsung ketakutan," kata Amanda mengulangi keterangan kliennya.

Dia mengungkap, korban ingin cepat-cepat keluar, tapi dicegah oleh sang rektor dengan meminta korban untuk melihat dahulu kondisi mata sang rektor. Bahkan, kliennya diminta untuk memberikan obat tetes mata pada sang rektor sebelum korban keluar ruangan.

"Rektor dengan bahasa baik yang lembut, ini coba kamu sebelum keluar, mata saya lihat dulu, mata saya merah nggak, korban bilang enggak Prof, enggak merah, ya sudah nih tetesin dulu. Dia (korban) ambil obat tetes, dia menuju tasnya rektor, diambil, tetesin saya dulu, baru keluar," jelasnya menirukan percakapan korban dengan rektor berdasarkan keterangan kliennya itu.

Dia mengungkap, korban sejatinya tak berani dekat-dekat dengan sang rektor setelah dicium pipinya, hanya saja dengan terpaksa korban menuruti sang rektor untuk meneteskan obat mata itu.

Korban pun meneteskan obat mata itu dengan posisi berdiri agak membungkuk sambil menjauh, sedang sang rektor posisinya duduk di kursi, di situlah sang rektor kembali berulah.

"Secara tiba-tiba tangan kanannya prof itu meremas payudaranya dia, seperti itu menurut keterangannya korban begitu ceritanya," jelasnya.

Amanda menjabarkan, sama halnya dengan korban R, korban berinisial D pun mengalami dugaan pelecehan yang sarupa di ruangan sang rektor. Korban R mengalami dugaan pelecehan di bulan Februari 2023, sedangkan korban D lebih dahulu mengalami dugaan pelecehan tersebut.

"Korban D juga posisinya di ruangan itu (rektor), dia mendadak dicium sama si pelaku itu sampai rasa ketakutan, hampir sama kejadiannya, tapi posisinya itu mukanya D dipeganngin terus diciumin," katanya.

Dia menambahkan bahwa berbeda dengan korban R yang masih bekerja di tempat itu meski akhirnya korban R dimutasi setelah mengalami dugaan pelecehan, korban D memilih resign dari pekerjaannya di kampus tersebut lantaran mengalami trauma.

"D waktu itu pegawai honorer, tak lama dari kejadian itu dia mengundurkan diri, dia sudah trauma, psikisnya juga, mbak R ini dia kabag humas di rektorat, lalu dia dimutasi ke S2, ke Pascasarjana setelah kejadian. Nah kalau D laporan ke Mabes Polri, sedangkan R laporan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya