JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (26/2/2024).
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, kliennya saat ini sudah berada di dalam ruang pemeriksaan. Ia datang lebih awal dari waktu yang dijadwalkan.
"(Sedang) diperiksa, sudah (datang)," katanya kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Kedatangan Firli tidak terendus awak media yang sudah menunggunya sejak pagi. Firli seolah menghindar karena tidak melalui pintu utama Gedung Bareskrim Polri.
Kucing-kucingan antara Firli dan awak media bukan kali pertama. Berulang kali Firli tiba-tiba datang dan menjalani pemeriksaan. Tak hanya kedatangan, setelah selesai pemeriksaan pun Firli acap kali tidak terlihat.
MNC Portal sudah mencoba mengkonfirmasi ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak terkait informasi tersebut. Namun hingga berita ini dimuat, Ade Safri belum merespons.
Sebagai informasi, ini merupakan pemanggilan kedua setelah Firli mangkir atau tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 6 Februari 2024.
"Surat Panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tgl 6 Februari 2024 yang lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, dikutip Senin (26/2/2024).