Ketua KPK Pastikan Percepat Proses Pemeriksaan Pegawai Terlibat Kasus Pungli Rutan

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 16:49 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango memastikan pihaknya telah meminta inspektorat dan Kesekjenan Lembaganya untuk mempercepat proses pemeriksaan pegawai pelaku pungli Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Ia menegaskan para pelaku yang dikenakan sanksi disiplin masih dalam tahapan pemeriksaan.

"Sekarang dalam tahap pemeriksaan oleh tim inspektorat KPK untuk penjatuhkan hukuman disiplin," ujar Nawawi saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Nawawi mengatakan, untuk pelaku lainnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga kini tengah menjalani proses penyidikan.

"Sejumlah lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam tahapan penyidikan," tegas Nawawi.

Oleh karenanya, Nawawi sudah meminta kepada inspektorat dan Kesekjenan KPK untuk segera mempercepat proses pemeriksaan maupun penyidikan seluruh pegawai Rutan KPK yang terlibat.

"Kami telah meminta kepada inspektorat dan kesekjenan serta deputi penindakan untuk mempercepat proses pemeriksaannya," tutur Nawawi.

Perihal sanksi disipilin, Nawawi mengatakan akan diberukan sesuai aturan dan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tentu saja hukuman disiplin yang berlaku bagi ketentuan ASN karena pegawai KPK telah berstatus ASN," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya