JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024. Perindo juga menuntut agar pemilu diulang karena banyak terjadi kejanggalan.
Hal itu disampaikan Ahmad Rofiq dalam konferensi pers menyikapi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU) di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024)
“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” kata Rofiq.
BACA JUGA: