Kasus Jasad Perempuan Terbungkus Sprei, Pembunuh Bayaran Diupah Rp50 Juta

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 15:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, jenazah Indriana Dwi Eka ditemukan di bawah Tebing Batu Gajah, Jalan Raya Cimaragas-Banjar, Desa Neglasari, Kota Banjar pada Minggu 25 Februari 2024 lalu. Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 3 pelaku yakni DP, DA dan MR.

Adapun korban sebelumnya dibunuh di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor. Selanjutnya, jasad korban sempat dibawa oleh pelaku dengan mobil ke Jakarta, Cirebon, Kungingan dan dibuang di Banjar.

Hasil pemeriksaan polisi, dugaan sementara motif pembunugan berencana ini karena asmara atau cinta segitiga antara korban, DP dan DA.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya