PRINGSEWU - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan polisi dan warga, keduanya adalah BA (22) dan MH (21), warga Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah. Aksi pencurian yang melibatkan kedua pelaku juga terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar TKP.
Dalam peristiwa itu, kedua pelaku terlihat datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor, kemudian salah satu pelaku terlihat mengendap-endap sebelum akhirnya membuka pagar lalu masuk ke halaman rumah kost dan keluar lagi sambil mendorong sepeda motor.
Namun apes, aksi pencurian itu diketahui penghuni kost yang kemudian meneriaki maling, sehingga kedua pelaku panik lalu meninggalkan sepeda motor hasil mencuri tidak jauh dari TKP lalu kabur. Rekaman video peristiwa ini akhirnya beredar luas di media sosial.
Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, satu pelaku diringkus massa sekira pukul 20.30 WIB, sesaat setelah kepergok mencuri sepeda motor Honda Beat BE 2656 ZR yang sedang diparkir di halaman rumah kost di kelurahan Pringsewu Barat
Kendaraan tersebut milik Melia Damayanti (21), mahasiswi asal Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.
“Sedangkan satu pelaku lain yang sempat kabur, berhasil ditangkap polisi pada pukul 01.30 Wib atau 5 jam setelah melakukan proses penyisiran. Pelaku ini berhasil di amankan setelah ketahuan bersembunyi di atap toko siap saji tidak jauh dari lokasi pencurian,” ujar Rohmadi, Jumat (1/3/2024).