Polisi Pastikan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Berupa Surat: Kalau Dikirim File itu Hoaks

Eka Setiawan , Jurnalis
Sabtu 02 Maret 2024 15:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

SEMARANG – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menegaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tindaklanjutnya adalah pengiriman surat kepada pelanggarnya. Surat itu dalam bentuk fisik bukan elektronik.

“Jadi kalau ada (dikirim) lewat file (lewat WA) itu dipastikan hoaks,” kata Yunaldi usai kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang, Sabtu (2/3/2024).

Penindakan menggunakan ETLE, sebutnya, jadi prioritas pada Operasi Keselamatan yang akan digelar selama 2 pekan terhitung Senin 4 Maret mendatang. Ada 3 cara yang dilakukan polantas nantinya, yakni 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen represif alias penindakan.

Preemtif di antaranya kegiatan penyuluhan, sosialisasi tentang pentingnya keselamatan lalu lintas, seperti sosialisasi di videotron mengimbau tertib lalu lintas. Preventif di antaranya dilakukan polantas hadir di setiap momen, setiap penggal jalan, menyampaikan imbauan masyarakat untuk tertib.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya