MS ternyata sedang terperangkap penipuan. Pasalnya, tak lama setelah menerima uang, pelaku langsung memblokir nomor telepon seluler MS sehingga tidak bisa dihubungi lagi.
Korban pun merasa benar-benar tak berdaya hingga bahkan langsung jatuh sakit. Atas permintaan korban, anaknya lalu melaporkan kasus tersebut ke Polresta Kupang.
"Penyidik saat ini sedang mendalami dan mengungkap kasus ini secara menyeluruh," kata Kombes Manurung.
Dirinya mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk tawaran investasi menggiurkan lewat media sosial, yang kerap dilakukan dengan tujuan penipuan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk selalu berhati-hati menanggapi bujuk rayu dalam bentuk investasi melalui media sosial," pungkasnya.
(Arief Setyadi )