Ribuan Suara PDIP Hilang di Sukabumi, Bawaslu Diminta Bertindak

Agi Ilman, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2024 21:40 WIB
Pemilu 2024 di Way Halim, Bandarlampung, Lampung (Foto: ANTARA/Ardiansyah)
Share :

"Kami mendesak untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang di beberapa Kecamatan serta mengembalikan suara kami yang hilang," tegasnya.

Aprianto menekankan bahwa tindakan penambahan atau pengurangan suara dalam Pemilu merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

 BACA JUGA:

Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan meminta agar tindakan dilakukan untuk menemukan pelaku di balik pencurian suara tersebut.

"Saya menegaskan kepada kader PDIP untuk mengawal rekapitulasi suara di Sukabumi hingga tuntas. Tidak boleh ada satu pun suara yang hilang," tambahnya dengan tegas.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya