PPP Siap Masukkan Kasus Penggelembungan Suara PSI dalam Materi Hak Angket di DPR

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 04:48 WIB
Romahurmuziy atau Rommy (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan siap untuk membawa kasus dugaan penggelembungan suara terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke dalam materi hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang diwacanakan bakal bergulir di DPR RI.

Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M. Romahurmuziy menyatakan bahwa penggelembungan suara PSI diduga kuat dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Menurutnya, setiap pergeseran suara tidak sah menjadi suara PSI jelas merugikan perolehan seluruh partai politik peserta Pemilu.

"PPP siap membawa hal ini sebagai materi hak angket," tegas pria yang akrab disapa Rommy dalam keterangannya, Minggu (3/2/2024).

 BACA JUGA:

Partai berlambang Kakbah ini juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan untuk mendesak pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat. Mulai dari KPPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya.

"Soal laporan kecurangan kepada Bawaslu, itu diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Tapi secara politik, DPR akan melakukan percepatan dan terobosan melalui hak angket agar tindakan-tindakan kecurangan Pemilu semacam ini dihentikan," ujarnya.

Oleh karena itu, PPP menyerukan secara terbuka kepada para penyelenggara pemilu khususnya KPU di semua tingkatan, untuk segera menghentikan operasi senyap ini dan dalam 1x24 jam mengembalikan input perolahan suara PSI ke angka sebenarnya.

"Perlu diingat setiap tindakan memanipulasi hasil Pemilu mengandung delik pidana Pemilu. Dan melindungi setiap 1 suara rakyat, adalah sama dengan mengawal kelurusan demokrasi di Indonesia!" pungkasnya.

 BACA JUGA:

Sebelumnya politisi PSI, Cheryl Tanzil merespons dugaan tuduhan curang dari sejumlah pihak dan menyebut PSI menang atau kalah tetap dibully.

"Kita kan negara demokrasi ya, setiap orang bebas berekspresi. Tapi hati-hati, kalau teriak curang dan menuduh PSI tapi tidak bisa membuktikan secara hukum. Karena kami pun sangat terbuka kalau memang ada kecurangan silakan laporan kita ada mekanisme ada Bawaslu ya, silahkan aja," kata Cheryl, Sabtu 2 Maret 2024.

"Saya rasa ini ironis sekali partai kami ya, karena apapun yang terjadi pada partai kami, kami tetap dibully. Misalnya, kalau partai kami menang, kami akan dibilang curang karena partai yang pemilu sebelumnya tidak menang lalu sekarang menang, dibilang curang. Lalu kalau kami kalah kami dibully juga bahwa Kaesang itu tidak berpengaruh. Jadi apapun itu ya kami sudah siap. Ini bagian dari berjuang untuk demokrasi," ujarnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya