10 Parpol Tolak Hasil Rekapitulasi, Ketua KPU Kabupaten Bandung Santai

Agi Ilman, Jurnalis
Senin 04 Maret 2024 21:07 WIB
Ketua KPUD Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi (Foto: MPI)
Share :

BANDUNG - Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, merespons santai terhadap tindakan 10 partai politik (parpol) non parlemen yang menarik saksinya pada rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (4/3/2024).

Syam menyatakan bahwa rekapitulasi akan tetap dilanjutkan meskipun ada parpol yang tidak hadir.

"Tetap kita akan jalan baik ada saksi maupun tidak, selama rekapitulasi masih berlangsung kami akan teruskan, itu hak mereka," ujar Syam saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, perbedaan yang dikeluhkan sebenarnya hanyalah kesalahan administrasi, bukan perbedaan jumlah suara.

"Hanya perbedaan administrasi saja bukan perbedaan jumlah suara, khususnya dalam penggunaan hak pilih," tuturnya.

Syam pun menambahkan bahwa proses perbaikan kesalahan tersebut pun saat ini telah dilakukan dan itu bukan penggelembungan suara.

"Sebenarnya tidak ada penggelembungan suara, cuma salah terketik karena salah rumusnya seperti pengguna hak pilih harusnya 9000 terketik 34. Mereka pun menyepakati walaupun menarik saksi," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya