Telah Terima SPDP, RPA Perindo Dampingi Korban Penganiayaan Pacar ke PPA Polres Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2024 15:46 WIB
RPA Perindo dampingi korban penganiayaan di Polres Depok (Foto: MPI)
Share :

Adapun kejadian penganiayaan terjadi di sebuah indekos kawasan Beji, Kota Depok pada 8 September 2023 silam. Sedangkan laporan polisi telah dibuat sejak 10 September 2023, namun tidak ada tindaklanjut sehingga RPA Perindo bersama korban kembali mendatangi Polres Metro Depok.

"Hari ini kita datang ke Polres Depok Kota untuk mengkonfirmasi bagaimana tentang laporan kita yaitu yang kita buat tanggal 10 September 2023 hingga saat ini belum ada pemanggilan untuk korban. Dimana korban merasa tidak ada panggilan kemudian ybs ingin mencari keadilan sampai saat ini belum dipanggil mangkanya kita datang kesini untuk melihat bagaimana dan menanyakan penanganan di laporan polisi yang kami buatkan," kata Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu saat ditemui di Mapolres Depok.

Amriadi menjelaskan korban sempat mengalami luka pada bagian bibir hingga kepala serta nyeri bagian perut usai dianiaya. Bahkan menurutnya korban sempat mengalami trauma.

"Jadi RPA Perindo mendampingi korban untuk menanyakan laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan oleh pacarnya sendiri dimana itu terjadi di waktu subuh sekitar jam 4.00 WIB datang ke kosan langsung memukul kemudian setelahnya di jedotin pakai kepala jadi dia mengalami luka di bibir dan kepala dan rasa nyeri di perut akibat pemukulan yang dilakukan pacarnya ini," ucapnya.

"Sebenarnya kondisi korban saat kejadian itu mengalami luka dibibir, kepala dan nyeri diperut. Dia juga merasa trauma ya takut juga dari perbuatan ini takut terulang kembali setelah membuat LP ybs merasa khawatir terhadap pacarnya," tambahnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya