Kapolri Digugat karena Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Begini Respon Polri

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 05 Maret 2024 09:26 WIB
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: MPI/Riyan Rizki)
Share :

 BACA JUGA:

Selain itu, para termohon juga dinilai semestinya segera melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri. Kemudian, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga dianggap harus secepatnya menyatakan berkas perkara itu lengkap.

"Bahwa Para Termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan Penyidik," kata Boyamin.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya