Mengenai perkembangan penanganan, penyidik disebut masih berupaya melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan atau petunjuk jaksa peneliti.
"Sejauh ini, langkah-langkah yang tadi kami sampaikan ya dalam rangka pemenuhan pentunjuk jaksa penuntut umum," ungkapnya
Meski demikian, Trunoyudo tidak menjelaskan soal langkah selanjutnya dalam upaya melengkapi berkas perkara tersebut. Diketahui, ada kendala yang dihadapi penyidik yakni ketidakhadiran Firli Bahuri pada dua kali panggilan pemeriksaan.
Trunoyudo mengatakan, Bareskrim Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi sedari awal memberikan asistensi sehingga penangananya lebih akuntabel.
BACA JUGA: