MK Gelar Simulasi PHPU Pemilu 2024

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 06 Maret 2024 14:28 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Simulasi pra registrasi terdiri dari pengajuan permohonan, verifikasi berkas, registrasi, dan pengolahan data permohonan, hingga persiapan persidangan. Kemudian simulasi pasca registrasi meliputi penyampaian salinan permohonan, panggilan sidang, dan persidangan. Terakhir, tahapan pasca putusan PHPU.

"Pada saat simulasi, beberapa pegawai berperan sebagai Pemohon dengan diminta menunjukkan identitasnya. Kemudian, mengambil nomor urut pengajuan permohonan (NUPP), menyerahkan berkas, hingga verifikasi berkas di meja registrasi," kata Fajar.

"Selanjutnya, berkas diolah oleh petugas sesuai dengan peran dan fungsinya. Untuk diketahui, jangka waktu pengajuan permohonan ke MK untuk Pilpres paling lama 3 hari setelah pengumuman penetapan perolehan suara oleh KPU. Sedangkan, untuk Pileg paling lama. 3 x 24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya