Sebelumnya, Ketua DPD Perindo Jakarta Pusat, Pahala Sianturi menyampaikan KPU tidak tegas ketika banyaknya pengajuan sanggahan dari saksi partai politik lainnya. Baginya, sikap tersebut menunjukkan KPU belum tegas menyelenggarakan pemilu.
"Ketika saksi mandat kami menyampaikan bahwa 'pak terjadi sanggahan dari partai ini' harusnya langsung tegas sikapnya. ini ada salah salah salah, stop, tutup, kita kembali proses ulang," jelas Pahala.
Untuk itu, ia mengimbau kepada Bawaslu harus mengawal penuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam setiap tahapan pemilu 2024, khususnya di tahapan pasca pemungutan suara. Ia mengatakan kondisi ini dikarenakan adanya dugaan penyelenggaraan pemilu yang tidak berkeadilan.
"Bawaslu pun harus tegas dalam menyikapi sanggahan tersebut karena Bawaslu memiliki data juga, jadi kalau memang tidak singkron, berikan usaha yang terbaik," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )