"Jangan tiba-tiba penerapan aturan baru ini dipaksakan. Soalnya ada rekan anak saya jadi terganggu mentalnya karena diputus KJMU-nya, sementara dia tidak mampu. Padahal dia sudah bekerja," ucap Ratna.
Diketahui, Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria mengungkapkan anggaran Kartu Jakarta Pintar ( KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2024 berkurang drastis dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp360 miliar pada 2023 menjadi Rp180 pada tahun ini.
"Jadi begini Komisi E akan RDP (Rapat Dengar Pendapat) Kamis pekan depan untuk melihat terkait anggarannya yang terbatas tahun 2024 jauh lebih rendah," kata Iman menanggapi polemik pencabutan KJP Plus dan KJMU kepada awak media, Kamis 7 Maret 2024.
(Salman Mardira)