Modus Jual Beras Murah, Pria di Lampung Tipu Pedagang Rp300 Juta

Indra Siregar, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2024 07:46 WIB
Pelaku penipuan. (Foto: Dok Ist)
Share :

LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial RD (33), warga Kampung Nambah Rejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait aksi penipuan yang dilakukannya.

Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Edi Qorinas, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan menyamar sebagai penjual beras dan dedak dalam jumlah besar.

 BACA JUGA:

"Pelaku meminta pembayaran di muka sebelum akhirnya melarikan diri dengan uang korban senilai lebih dari Rp300 juta," jelas Edi, Rabu (6/3/2024).

Kejadian penipuan ini bermula pada Minggu, 1 Oktober 2023, ketika pelaku menawarkan 20 ton dedak kepada korban Asnawi (33) dengan harga Rp2.100 per kilogram. Korban setuju dan membayar lunas sebesar Rp42 juta, namun dedak yang dijanjikan tidak pernah sampai.

 BACA JUGA:

Sebulan kemudian, pelaku kembali mendatangi korban dan mengatakan bahwa uang korban telah dibawa kabur oleh rekannya, sementara dedak tidak bisa diproses. Tanpa mengganti uang yang hilang, pelaku justru menawarkan lagi barang dagangan dengan alasan mengembalikan modal kepada korban.

Pada kesempatan kedua, pelaku menawarkan beras dengan nilai Rp281 juta. Korban setuju dan membayar lunas, namun barang pesanan tidak pernah tiba.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya