JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa tudingan mengenai kecurangan pemilu 2024 harus disikapi dengan mekanisme dan regulasi yang jelas. Sebab, katanya, Indonesia adalah negara hukum.
Hal itu dikatakan Moeldoko menanggapi sikap civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang mendeklarasi gerakan 'Kampus Menggugat' untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak dalam beberapa tahun terakhir.
"Kita negara hukum. Jadi mekanisme itu ada, regulasi jelas," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (14/3/2024).
BACA JUGA:
Moeldoko mengatakan bahwa penyelesaian permasalahan mengenai pemilu diselesaikan oleh para penyelenggaranya yakni KPU dan Bawaslu.
Dirinya meminta semua pihak untuk mengikuti mekanisme ataupun regulasi yang berlaku. Dan tidak menggunakan caranya masing-masing.
"Itu terkait penyelenggara pemilu, penyelenggaranya KPU dan Bawaslu. Proses-proses itu ya harus kita dukung. Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," ungkapnya.
Sebelumnya, civitas akademika Universitas Gadjah Mada melalui gerakan Kampus Menggugat mengajak untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang terkoyak selama lima tahun terakhir.
BACA JUGA:
Juru Bicara Civitas Akademika UGM Arie Sujito mengatakan, semua tahu persis jika problem etik saat ini bermuara dari persoalan dinasti sebagaimana ditunjukkan secara tendesius pemimping bangsa ini.
"Dan jika tidak mengkritisi problem ini maka persoalan bangsa yang dihadapi akan semakin serius. Universitas adalah bagian intelektual tentu harus terpanggil sebagai entitas spiritual untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Arie, Selasa 12 Maret 2024.
(Salman Mardira)