CIMAHI - Petualangan Masrum (37), spesialis pencurian dengan modus ganjal ATM berakhir di Kota Cimahi, Jawa Barat. Dia tertangkap basah saat akan beraksi di sebuah mesin ATM yang berada di Jalan Dustira, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah.
"Kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM. Ini terjadi tanggal awal Maret 2024 di mesin ATM bank BNI Jalan Dustira, Baros," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono di Mapolres Cimahi, Kamis (14/3/2024).
Aksi kejahatan yang dilakukan tersangka itu berawal ketika korban berinisial J hendak melakukan transaksi di mesin ATM di lokasi kejadian. Namun kartu ATM itu tidak bisa masuk ke dalam lubang insert yang ternyata sudah diganjal tersangka menggunakan tusuk gigi.
Tersangka yang antre di belakangnya berpura-pura menawarkan bantuan. Padahal sebelumnya sudah mengintip nomor pin ATM-nya. Korban kemudian melihat tersangka menukarkan kartu ATM miliknya dengan kartu ATM yang mirip yang dibawa tersangka.
"Pelaku pura-pura menawarkan untuk membantu yang sebelumnya pelaku sudah mengganjal dan intip pin ATM. Korban sadar, teriak kemudian pelaku diamankan masyarakat," beber Aldi.