JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap pabrik ekstasi di salah satu unit Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat. Ratusan butir obat terlarang dan berbagai bahan baku ekstasi disita.
"Modus yang ada ini menjadi perhatian kita semua, pembuatan ekstasi di apartemen," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan dikutip, Sabtu (16/3/2024).
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita 416 butir ekstasi. Diduga, jumlah itu hanyalah sisa karena sebelumnya telah diedarkan oleh AI alias B.
"Tersangka AI alias B peran sebagai produsen atau yang membuat ekstasi langsung. Kita dari home industri yang kecil kita amankan berbagai macam alat yang digunakan untuk mencetak ekstasi termasuk bahan baku," sebutnya.
"Mungkin ini sudah ada yang tersebar yang sudah dijual. hanya saja ini yang baru kita ungkap," sambung Hengki.