Bandar Narkoba di Sukabumi Menangis saat Ditangkap, Ditemukan 1 Kg Sabu Siap Edar

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2024 15:47 WIB
Tersangka bandar narkoba. (Foto: Dharmawan Hadi)
Share :

Lebih lanjut Tony mengatakan, tersangka A dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 111 Undang- undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup.

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan dimanapun kamu bersembunyi, kami akan tangkap," tegas Tony ultimatum para pengedar narkoba.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya