JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan melakukan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Senin (18/3/2024) hari ini. Hal itu menyusul masih berlangsungnya proses rekapitulasi pada tingkat nasional.
"Untuk rekap kan kita masih fokus ke sana. Jadi untuk penetapan nasionalnya belum untuk hari ini ya," kata Anggota KPU August Mellaz, Senin (18/3/2024).
Sejauh ini, KPU sudah mengesahkan hasil Pemilu terhadap 33 Provinsi, dengan demikian masih terdapat lima provinsi lain yang akan dijadwalkan rapat pleno hasil penghitungan suara. Rapat pleno untuk lima provinsi itu diagendakan pada 18-19 Maret 2024.
"Nanti malam akan ada dua provinsi, Jawa Barat dan Papua Barat Daya, kemudian Maluku, Papua dan Papua Pegunungan itu dijadwalkan kemungkinannya besok," jelasnya.
Mellaz tak merinci apakah penetapan akan langsung dibacakan setelah proses rekapitulasi suara pada tingkat nasional rampung. Yang jelas, tambah dia, KPU mempunyai batas untuk melakukan penetapan hasil Pemilu hingga Rabu 20 Maret 2024.
"Yang jelas kami punya ruang gerak (menetapkan hasil Pemilu) sampai 20 Maret 2024 sebagaimana ketentuan yang telah diatur dan pasti kami optimalkan itu," katanya.
"Jadi sekarang dua hari terakhir kami fokuskan kepada rekapitulasi hasil nasional hasil pemilu di tingkat Provinsi," sambung dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini melanjutkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024. Rapat digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri menyampaikan bahwa masih tersisa lima provinsi yang belum dilakukan rekapitulasi perolehan suara berjenjang tingkat nasional, yakni Papua Induk, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Maluku, dan Jawa Barat.
Kemudian hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia juga direkap tingkat nasional hari ini.
"Dan juga masih ada satu lagi, rekapitulasi hasil PSU Kuala Lumpur yang akan kita rangkum dengan suara semua PPLN, 128 PPLN dan kemudian kita tambahkan atau kita jumlahkan dengan suara di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan sebagai bagian dari daerah pemilihan DKI Jakarta II," kata Hasyim.
(Fakhrizal Fakhri )