"Ini yang harus kita selamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat," imbuhnya.
Hasto menambahkan, berbagai pengakuan sudah menunjukan ketika rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) atau suatu intervensi yang melobi suatu lembaga yang seharusnya merdeka, bebas dari campur tangan kekuasaan presiden tetap dilakukan.
"Karena ada hubungan kekerabatan, ada kepentingan-kepentingan politik, itu mudah diintervensi," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)