Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan THR 2024

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 18 Maret 2024 13:42 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Kata Hari, layanan pengaduan selain di kantor Sudin Tenaga Kerja setempat juga dapat dilakukan melalui online. "Layanan pengaduan dan konsultasi juga dibuat melalui No. WA ataupun email," jelasnya.

Pemprov DKI juga menugaskan Mediator HI dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan monitoring pelaksanaan pembayaran THR 2024 langsung ke perusahaan.

"Sehingga diharapkan akan mempermudah masyarakat pekerja maupun pengusaha apabila mau konsultasi maupun pengaduan perusahaan terkait pelaksanaan pembayaran THR 2024," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya