BOGOR - Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Adapun barang buktinya didapati sebilah senjata tajam jenis pedang.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.00 WIB dini hari tadi. Berawal ketika tim patroli membubarkan sekelompok remaja di Jalan Alternatif Pakansari.
"Membubarkan anak-anak remaja yang diduga hendak lakukan tawuran," kata Waluyo dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Dari lokasi, polisi mengamankan tiga remaja yang masing-masing berinisial AR (17), AM (17) dan BK (16). Tak hanya itu, didapati barang bukti sebilah pedang yang diduga untuk melakukan aksi tawuran.
"Barang bukti berupa pedang yang ditemukan oleh warga di sekitar TKP," jelasnya.
Selanjutnya, ketiga remaja itu dibawa ke Polsek Cibinong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Orangtua mereka pun dipanggil oleh polisi.
"Tindakan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang remaja tersebut dan memanggil orangtua dari masing-masing yang diamankan untuk proses lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)