BANDUNG - 12 remaja berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Katapang setelah diduga akan terlibat daam tawuran di wilayah Kampung Muara Ciwidey, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Pada Minggu (17/3/2024) dini hari.
Menurut Kapolsek Katapang, Kompol Asep Surahman, tindakan preventif ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
"Telah diamankan 12 remaja yang diduga akan melakukan tawuran sekitar pukul 00.15 WIB," ujarnya saat dihubungi.
BACA JUGA:
Asep menjelaskan, mendapatkan laporan, pihaknya langsung dengan cepat mendatangi lokasi dan mendapati dua kelompok remaja yang hendak tawuran.
"Kemudian kami langsung berhasil menangkap 12 remaja itu," katanya.
Setelah penangkapan dilakukan, 12 remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Katapang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.