10 Napi Koruptor Diperiksa Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2024 13:07 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

Selanjutnya, Petugas Cabang Rutan KPK, Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR).

Mereka melancarkan aksinya sejak 2019-2023 dan mengumpulkan setidaknya Rp6,3 miliar. Para tersangka pun menerima nominal yanh bervariasi tergantung pada posisi mereka masing-masing, yakni antara Rp3-10 juta.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dalam memuluskan akal bulusnya para tersangka menggunakan kode-kode tertentu. Di antaranya, banjir, kandang burung, pakan burung, hingga botol.

"Hengki dkk dalam melancarkan aksinya menggunakan beberapa istilah atau password diantaranya, banjir dimaknai info sidak, kandang burung dan pakan jagung dimaknai transaksi uang, dan botol dimaknai sebagai handphone dan uang tunai," kata Asep saat konferensi pers di kantornya, Jumat (15/3/2024).

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya