JENEWA – Kepala hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (19/3/2024) mengatakan pembatasan bantuan kemanusiaan yang dilakukan Israel untuk Gaza mungkin merupakan taktik kelaparan yang bisa menjadi kejahatan perang.
Penilaian yang tajam tersebut menyusul laporan yang didukung PBB pada Senin (18/3/2024) yang mengatakan bahwa kelaparan mungkin akan terjadi pada bulan Mei tanpa mengakhiri pertempuran dalam perang lebih dari lima bulan antara Israel dan Hamas di daerah kantong Palestina yang berpenduduk 2,3 juta orang.
“Besarnya pembatasan yang dilakukan Israel terhadap masuknya bantuan ke Gaza, dan cara mereka terus melakukan permusuhan, mungkin sama saja dengan menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang merupakan kejahatan perang,” kata Tinggi PBB. Komisaris Hak Asasi Manusia, Volker Turk, dikutip Reuters.
Meskipun badan-badan bantuan menyalahkan Israel karena memblokade Gaza, pemerintahan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu mengatakan pihaknya memfasilitasi bantuan dan PBB serta kelompok-kelompok bantuan bersalah atas masalah kuantitas dan kecepatan pengiriman.
Menanggapi pernyataan Turki, misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan Israel melakukan segala cara untuk membanjiri Gaza dengan bantuan, termasuk melalui darat, udara dan laut. PBB juga harus mengambil tindakan.
Turk dalam pernyataannya mengatakan sebagai kekuatan pendudukan di Gaza, Israel berkewajiban untuk memastikan penyediaan makanan dan perawatan medis bagi penduduk dan memfasilitasi kerja organisasi kemanusiaan yang mencoba memberikan bantuan.
Laporan yang dikeluarkan oleh Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC) pada Senin (18/3/2024) mengatakan bahwa kekurangan gizi dan kerawanan pangan mungkin telah melampaui tingkat kelaparan di utara Gaza, dan tingkat kematian terkait kelaparan kemungkinan akan segera mencapai tingkat kelaparan.