Nihil Paman Gibran, Ini 3 Ketua Panel Hakim MK Tangani Sengketa Pemilu 2024

Giffar Rivana, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2024 17:49 WIB
Sidang Mahkamah Konstitusi (Foto: MPI/Danandaya)
Share :

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan tiga hakim untuk memimpin sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Ketiganya akan menjadi ketua di tiga panel hakim yang memimpin penyelesaian sengketa pemilu legislatif.

Dari tiga hakim yang ditetapkan sebagai ketua panel, tak ada nama Anwar Usman, mantan Ketua MK yang juga paman dari cawapres Gibran Rakabuming Raka.

"Yang dipraktikkan MK dalam sidang PHPU pileg sejauh ini, Ketua MK menjadi Ketua Panel I (Suhartoyo), Wakil Ketua menjadi Ketua Panel II (Saldi Isra) dan Ketua MK periode sebelumnya (Arief Hidayat) menjadi Ketua Panel III," kata juru bicara MK Fajar Laksono saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya