TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pilpres: Apapun Hasilnya Pasti Bermuara di MK!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2024 19:48 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

"Persoalan mereka mencoblos tanggal 14 feb itu ditentukan pada masa kampanye. Apakah itu melalui intevensi kekuasaan, apakah melalui politisasi bansos, kriminalisasi terhadap kepala desa, itu semua mendikte pemilih, menuntun pemilih untuk memilih paslon yang ditentukan," kata dia.

Adapun permohonan perselisihan hasil Pemilu itu akan diajukan pada 24 Maret 2024 mendatang.

"Kan kita setelah umumkan, kita ada waktu tiga hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 kita akan ke MK," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya