Jajakan Diri saat Ramadhan, 9 PSK di Kabupaten Bekasi Terjaring Razia

Ade Suhardi, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2024 06:26 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

"Semua tempat telah kita sisir pada titik yang memang yang sering terindikasi kegiatan asusila perda nomer 10 tahun 2002 tentang pelarangan perbuatan asusila. Nah kemudian juga kita melaksanakan seruan PJ bupati Bekasi di bulan suci Ramadhan ini," terang Dia.

Para PSK yang diamankan ini kemudian diangkut ke kantor Satpol PP. Tujuannya yakni pendataan yang kemudian langsung di bawa ke panti rehabilitas di Sukabumi.

"Setelah ini akan kita kirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya