BOGOR - Polisi mengamankan sejumlah remaja di wilayah Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Mereka diamankan karena terlibat aksi tawuran dan perang sarung yang meresahkan warga.
"Pukul 03.00 WIB, Polsek Parung mengamankan 5 orang remaja yang diduga pelaku tawuran dan perang sarung," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso dalam keterangannya, Sabtu (23/3/2024).
Kata dia, kelima remaja itu masing-masing berinisial AZ, MH, T, RYW dan MR. Dari tangan mereka, didapati barang bukti satu bilang cerulit dan pisau.
"Para pelaku segera dibawa Ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan guna pengembangan mencari sisa pelaku tawuran lainnya," jelasnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran ini. Polisi terus mengimbau kepada orangtua juga ikut membantu untuk memantau anak-anaknya.
"Kali ini kami bersyukur tidak ada korban jiwa, namun kami tetap mengingatkan kepada para remaja jangan melakukan hal negatif atau yang membahayakan nyawa sendiri maupun orang lain," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)