Serang Johar Baru Jakpus, Dua Anggota Gengster Ditangkap Polisi

Giffar Rivana, Jurnalis
Senin 25 Maret 2024 17:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang kedapatan hendak tawuran di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Dua orang tersebut berinisial MMS (20) dan juga IS (19), diketahui mereka berdua masuk dalam kelompok gangster bernama Tamsis.

"Unit Reskrim Polsek Johar Baru melakukan penyelidikan berhasil diamankan dua orang remaja dari kelompok Tamsis An. MMS (20) dan IS (19)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan Basuki saat dihubungi, Senin (25/3/2024).

Ruslan melanjutkan, setelah dilakukan interogasi lebih dalam, kedua remaja tersebut rencananya akan melakukan penyerangan di daerah Kecamatan Johar Baru, namun aksinya itu terhenti karena dibubarkan oleh pihak kepolisian.

"Kedua pelaku diamankan dan diinterogasi di Polsek Johar Baru, tujuan awal akan melakukan penyerangan dan mencari lawan di wilayah Johar Baru namun dapat dibubarkan oleh Polisi," ungkap Ruslan.

Ruslan memastikan, dari kejadian tersebut tak ada korban jiwa, juga kerusakan yang diakibatkan serangan gangster tersebut ke Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya