Bandar Sabu Terjun ke Sungai saat Ditangkap, Pengejaran Berlangsung Dramatis

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2024 06:04 WIB
Bandar narkoba ditangkap. (Foto: Dok Ist)
Share :

"Gondrong ini terkenal licin susah ditangkap, dia jualan sabu khusus nelayan saja,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Batu Bara.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 1 dengan ancaman 8 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya