Pengadilan Nigeria Jatuhkan Hukuman Mati ke Pengusaha China karena Bunuh Pacarnya

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2024 10:43 WIB
Pengadilan Nigeria jatuhkan hukuman mati ke pengusaha China karena bunuh pacarnya (Foto: Sani Family)
Share :

Berbicara tak lama setelah pembunuhan pada September 2022, teman keluarga Ahmad Abdullahi menceritakan apa yang terjadi.

Dia ingat datang ke rumah keluarganya dan melihat banyak orang berkumpul di luar rumah.

“Saat itulah kami mengetahui sesuatu yang buruk telah terjadi. Quarong adalah pacarnya dan memiliki hubungan baik dengan keluarganya sebelum hari itu,” terangnya.

"Sebelum kejadian, mereka mengalami masalah karena dia tidak tertarik lagi dan dia tidak ingin melepaskannya,” lanjutnya.

Menurut para tetangga, pada malam pembunuhan, Quarong terdengar mengetuk pintu rumah keluarga Sani dengan keras.

Ketika ibu Sani membukakan pintu gerbang, dia mendorongnya ke samping dan langsung bergegas menuju kamar Sani, menguncinya dari dalam.

Teriakan dan tangisannya menarik perhatian keluarga tersebut dan sebelum ada yang bisa mendobrak pintu untuk membantu, dia telah ditikam beberapa kali.

Dia meninggal kemudian di rumah sakit. Nigeria saat ini memiliki lebih dari 3.400 terpidana mati dan eksekusi terakhir dilakukan pada tahun 2012.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya