Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dikabarkan bakal menghadiri langsung sidang perdana hari ini. Sementara, belum diketahui apakah Ganjar-Mahfud akan hadir pada sidang siang harinya.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi memiliki waktu selama 14 hari untuk memutus perkara PHPU terhitung sejak perkara itu disidangkan. Artinya, 14 hari MK terhitung sejak Senin 25 Maret 2024.
Meski demikian, putusan MK baru akan dibacakan pada 22 April 2024 mendatang. Hal itu sebab, hitungan 14 hari yang dimaksud ialah 14 hari kerja.
(Fakhrizal Fakhri )