Irlandia Akan Campur Tangan dalam Kasus Genosida Gaza yang Diajukan Afsel Terhadap Israel di Pengadilan Internasional

Susi Susanti, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2024 10:56 WIB
Irlandia akan campur tangan dalam kasus genosida Gaza yang diajukan Afsel terhadap Israel di Pengadilan Internasional (Foto: Reuters)
Share :

Departemen Martin mengatakan intervensi pihak ketiga tersebut tidak memihak secara spesifik dalam perselisihan tersebut. Namun intervensi tersebut akan menjadi kesempatan bagi Irlandia untuk mengajukan penafsirannya terhadap satu atau lebih ketentuan Konvensi Genosida yang dipermasalahkan dalam kasus tersebut.

Serangan yang dipimpin Hamas menewaskan 1.200 orang dan mengakibatkan lebih dari 250 orang disandera, menurut penghitungan Israel. Sejak itu, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 32.000 orang, menurut otoritas kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza.

Irlandia yang sudah lama memperjuangkan hak-hak Palestina, pekan lalu bergabung dengan Spanyol, Malta dan Slovenia dalam mengambil langkah pertama menuju pengakuan kenegaraan yang dideklarasikan oleh Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel dan di Jalur Gaza.

Israel mengatakan kepada negara-negara tersebut bahwa rencana mereka merupakan "hadiah bagi terorisme" yang akan mengurangi peluang penyelesaian konflik yang dinegosiasikan antara negara bertetangga tersebut.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya