"Kami ini kalau diperiksa satu-satu kebanyakan dosen itu kan aparatur sipil negara yang tidak boleh berpihak pada satu golongan mana pun pada politik. Kalau kami berpihak, kami bisa dipecat sebagai ASN," katanya.
Dia menegaskan, pihaknya sudah melakukan riset mendalam serta analisis sebelumnya menyerahkan berkas ke MK.
"Pertimbangan-pertimbangan ilmu pengetahuan yang harus kami sampaikan dengan dasar itu kami meyakini berada dalam jalan kebenaran ilmu pengetahuan. Jadi, nanti terserah Hakim hasilnya seperti apa, tapi kami berharap ini betul-betul dijadikan pertimbangan untuk mengambil keputusan," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)