Sebelumnya, Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan kronologi truk dikemudikan MI terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan 300 meter sebelum menabrak kendaraan lainnya dan terbalik di depan Gerbang Tol Halim Utama.
“Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG-8420-VB pengemudi MI (18) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol,” ujar Hasby dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).
Setelah terlibat kecelakaan dengan dua mobil tersebut, truk kemudian meninggalkan lokasi dengan mengebut dan mengarah ke gardu 3 Gerbang Tol Halim Utama. Di lokasi truk tersebut menabrak mobil Isuzu pick up bernomor polisi Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.
“Kemudian menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW, selanjutnya berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik,” papar Hasby menjelaskan.
“Akibat tabrakan dari truk kuning tersebut , mobil isuzu pickup putih masuk ke lanjur 5 menabrak mobil yaris B-1103-KRT,” sambungnya.
(Awaludin)