JAKARTA - Direktur Eksekutif Pemuda Perindo, Iqnal Shalat Sukma Wibowo menyebutkan, dugaan korupsi tambang timah hingga membuat negara rugi sebesar Rp271 triliun itu diyakini telah menimbulkan kerusakan pada lingkungan.
"Terkait korupsi tambang timah Rp271 triliun itu tidak hanya uang yang hilang, tapi juga kerusakan lingkungan," ujarnya pada wartawan di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (5/4/2024).
Menurutnya, masyarakat sudah hampir durstasi melihat lembaga bekerja kurang baik. Maka itu, adanya kasus korupsi tersebut diharapkan bisa membuat lembaga hukum di Indonesia bekerja dengan prestasi sehingga masyarakat tak lagi merasa frustasi atas penegakan hukum oleh lembaga hukum.
"Berkait korupsi ini harus bisa dilebarkan, dieksplore, masalahnya ini adalah kejahatan terstruktur dan masif. Harus berani diungkap agar masyarakat tak lagi frustasi dengan adanya lembaga hukum yang ada di Indonesia," tuturnya.
Dia pun mendesak, agar lembaga hukum di Indonesia, khususnya Kejagung RI untuk bisa mengembangkan penyidikan kasus korupsi timah tersebut yang telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun. Bukan hanya merugikan negara swcara materil, tapi juga dinilai telah merugikan lingkungan lantaran merusak kawasan hutan dan nonhutan.
(Awaludin)