Ungkap Narkoba Jaringan Malaysia, Polda Riau Sita 107 Kg Sabu

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 05 April 2024 18:01 WIB
Polda Riau sita narkoba (foto: dok MPI)
Share :

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaraan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar berbagai jenis. Brang bukti yang berhasik disita berupa 107 Kg sabu, 2.736 butir pil ekstasi.

Dalam kasus ini polisi menangkap 17 orang. Pengukapan dilakukan di berbagai tempat di Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Jaringan ini merupakan pengedar internasional dari Negara Malaysia.

"Total barang bukti yang kita amankan 107,7 Kg sabu 2.736 butir pil ekstasi dan ganja 214 gram,"kata Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti dan Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan, Jumat (5/4/2024).

Pengungkapan dilakukan di berbagai tempat seperti di Pelabuhan Roro, Air Putih Kabupaten Bengkalis. Dimana dalam kasus ini Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan 2 orang AP dan FK. Dalam kasus ini tim berhasil menyita barang bukti 13 Kg sabu yang diamankan dari sebuah truk.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya