Dikatai Alien, Pemuda Ludahi Perempuan di Restoran

Mukhtaruddin, Jurnalis
Selasa 09 April 2024 08:01 WIB
Dikatai alien, seorang pemuda ludahi perempuan di restonan (Foto : Tangkapan Layar)
Share :

Fitra melanjutkan meski telah dilerai oleh rekan wanita korban, pelaku kembali menganiaya hingga meludahi korban.

"Setelah dilerai tidak lama kemudian pelaku mendatangi kembali korban dan memukul korban kemudian pelaku juga meludahi korban," bebernya.

Atas perbuatannya penganiayaan tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya