Mahfud turut mengunggah foto berjabat tangan dengan Yusril. Dalam foto tampak Mahfud mengenakan setelan jas formal lengkap dengan dasi, sedangkan Yusril memakai toga.
Mahfud bercita bahwa pada 2000, saat Yusril menjabat Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang) era Presiden Gus Dur, nama Mahfud masuk dalam tiga calon hakim agung. Ketika dikabarkan hal tersebut Mahfud dengan tulus menolak karena belum memenuhi syarat usia minimal menjadi hakim agung.
"Pada Maret tahun 2000 saat menjadi Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang), Pak YIM mengumumkan Pemerintah mengusulkan 3 calon hakim agung yaitu: T. Mulya Lubis, Trimulja D. Suryadi, dan saya Mahfud MD. Saat Pak YIM menghubungi saya melalui telepon, saya jawab bahwa saya tak bisa menjadi hakim agung karena syarat menjadi hakim agung saat itu minimal umur 50 tahun, sedang saya baru berumur 42 tahun," ujarnya.
Meskipun demikian, persahabatan mereka tidak berhenti di situ. Keduanya terus melangkah bersama, melewati berbagai posisi politik dan pemerintahan.
BACA JUGA: