Lebih jauh, Hady meminta seluruh pihak untuk menunggu hasil dari laboratorium forensik terkait kematian korban, termasuk juga untuk membuktikan apakah janin yang di dalam tubuh korban hasil hubungan antara korban dengan pelaku atau tidak.
“Kita belum bisa pastikan juga (janin hasil hubungan korban dengan pelaku), karena sampai saat ini kita masih menunggu hasil lab. Bahwa ternyata janinnya itu bukan anaknya kan kita salah juga nih. Makanya kita tunggu kita tunggu dulu. Tentu sesegera mungkin akan kita sampaikan nanti,” jelasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menangkap A (27) pelaku pembunuhan wanita hamil berinisial RN (34) di Lampung. RN sendiri ditemukan tewas bersimbah darah di salah satu ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024).
(Fakhrizal Fakhri )