“Sudah memutuskan gugatan PDIP melawan KPU dinyatakan pendaftarannya sudah lengkap dan siap untuk disidangkan. Ketua sudah menunjuk majelis hakimnya, majelis hakim sudah menetapkan persidangan 2 Mei (2024) pukul 10.00 WIB,” kata Humas PTUN, Irvan Mawardi kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Adapun agenda pada sidang perdana itu, pihak Majelis Hakim akan memberikan masukan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal.
“Masih pemeriksaan persiapan, agendanya pemeriksaan pendahuluan di MK,majelis hakim wajib memberikan masukan arahan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal, apa kaitan dari objek yang digugat oleh PDIP,” urainya.
Sementara itu, untuk daftar majelis hakim, ia menyebutkan akan diinformasikan lebih lanjut pada pekan depan.
(Fakhrizal Fakhri )