KPK Periksa Petinggi PT Taspen Terkait Investasi Fiktif Senilai Rp1 Triliun

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 29 April 2024 14:45 WIB
Ali Fikri (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Senior Vice President (VP) Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero), Labuan Nababan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 26 April 2024 terkait kasus investasi fiktif senilai Rp1 triliun.

"Labuan Nababan (Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) periode 1 Maret 2021 s.d. sekarang), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp1 Triliun," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/4/2024).

Diketahui, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi, dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen pada tahun 2019 dengan melibatkan perusahaan lain.

 BACA JUGA:

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengumpulan alat bukti terkait penyidikan yang tengah berlangsung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya