Kasus Pemotongan Insentif Pegawai BPPD, KPK: Ahmad Muhdlor Terima Paling Besar

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 18:44 WIB
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK (foto: MPI/Khabibi)
Share :

"AS aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif pada Bupati melalui perantaraan beberapa orang kepercayaan Bupati," ujarnya.

Pada tahun 2023, Tanak menyebutkan SW mampu mengumpulkan uang Rp2,7 miliar dari pemotongan insentif tersebut. "Tentunya, Rp2,7 miliar menjadi bukti awal untuk terus didalami Tim Penyidik," ucap Tanak.

Atas perbuatannya, tersangka AMA disangkakan melanggar Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya