JAKARTA - Tersangka dugaan kasus pembunuhan almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, Anan Nawipa berhasil dibawa ke Posko Timika oleh Satgas Damai Cartenz. Pelaku pun menyampaikan hal mengejutkan pada petugas.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno mengatakan, berdasarkan keterangan, pelaku Anan Nawipa mengenal baik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. Pasalnya, pelaku sering diberikan sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide.
"Ya, sangat disayangkan padahal almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini" ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Minggu (12/5/2024).
Adapun pada hari Minggu (12/5/2924), tersangka Anan Nawipa dikawal oleh personil Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko Timika. Anan sendiri berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT.
Anan Nawipa ditangkap karena jadi pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. Pelaku tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Diketahui identitas KKB yang ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai. Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan OSEA SATU BOMA dan sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.
Anan Nawipa mengakui Kelompoknyalah yang melakukan Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.
Adapun identitas pelaku Pembunuhan yakni;
1. Osea Satu Boma
2. Jemi alias Yegetaka Degei
3. Yakob Bonai alias Bonai Bon
4. Yakobus Nawipa
5. Kleibou Nawipa
6. Anan Nawipa
7. UKM
(Qur'anul Hidayat)