Negaranya Lagi Perang, Warga Ukraina dan Rusia Kolaborasi Bikin Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 13 Mei 2024 20:55 WIB
Bareskrim bongkar laboratorium narkoba rahasia di Bali (Foto: Istimewa)
Share :

Wahyu menjelaskan, para tersangka sengaja menjadikan villa tersebut sebagai laboratorium rahasia pembuatan narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik secara modern.

"Pemasaran produk menggunakan jaringan hydra Indonesia, grup/akun di aplikasi telegram dengan pembayaran menggunakan bitcoin," ucapnya.

 BACA JUGA:

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf a dan pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya